Selama menjalankan ibadah Haji atau Umrah, terdapat sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan ketaatan seorang hamba terhadap perintah Allah.
Ihram adalah kondisi di mana seseorang telah berniat melaksanakan ibadah Haji, dan selama itu terdapat larangan-larangan tertentu yang harus dipatuhi.
Tahallul adalah kondisi di mana seseorang diperbolehkan kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram.
Boleh dan Tidak Boleh dalam Haji dan Umrah
Hal-Hal yang Diperbolehkan Saat Ihram
Niat: Dengan Sengaja → Berdosa & Wajib Dam (Kompensasi)
Tidak Sengaja / Tidak Tahu → Tidak Berdosa & Tidak Wajib Dam
Mengenakan pakaian yang dijahit
Menutupi kepala atau sebagian dari kepala (untuk laki-laki)
Menutupi wajah (untuk perempuan)
Mengenakan sarung tangan
Mengoleskan minyak pada kepala dan janggut, serta area lain selain pipi dan dahi
Menggunakan wewangian di tubuh, pakaian, makanan, atau menghirupnya ke dalam hidung
Melakukan pendahuluan hubungan suami istri
Menikah, menjadi wali nikah, atau menerima perwakilan nikah
Niat: Baik Sengaja, Tidak Sengaja, Maupun Tidak Tahu → Berdosa & Wajib Dam
Mencabut rambut atau bulu badan
Memotong kuku
Mencabut atau memotong tumbuhan/vegetasi di area Haram